Saya sering bertanya-tanya, ketika seseorang hari ini ingin belajar agama, kepada siapa ia sebenarnya berguru? Pertanyaan ini terdengar sederhana, tetapi di dalamnya tersembunyi perubahan besar. Dahulu, otoritas agama relatif jelas: kiai di pesantren, ustaz di masjid, ulama yang dikenal melalui sanad keilmuan yang panjang. Kini, seseorang bisa belajar melalui potongan video satu menit, utas singkat, atau ceramah yang muncul otomatis di beranda.
Siapa yang kini dianggap otoritatif? Ulama klasik? Penceramah populer? Influencer religius? Atau algoritma yang menentukan apa yang paling sering kita lihat?
Pertanyaan ini bukan sekadar soal teknologi. Ia menyentuh inti sosiologi dakwah: bagaimana legitimasi dibentuk, diakui, dan dipertahankan dalam masyarakat yang berubah.
Dalam tradisi Islam, otoritas keilmuan tidak lahir dari popularitas, melainkan dari proses panjang. Ada sanad, ada guru, ada disiplin metodologis. Otoritas bukan hanya tentang apa yang dikatakan, tetapi tentang bagaimana seseorang sampai pada apa yang ia katakan. Proses ini memberi bobot, sekaligus batas.
Namun di era digital, otoritas bergerak dengan logika berbeda. Ia sering ditentukan oleh visibilitas. Siapa yang paling sering muncul, paling mudah dipahami, paling sesuai dengan selera audiens—ia yang lebih dipercaya. Jumlah pengikut menjadi indikator legitimasi. Viralitas menjadi tanda relevansi.
Di titik ini, saya melihat pergeseran yang halus tetapi mendasar: dari otoritas berbasis sanad menuju otoritas berbasis atensi.
Sebagian orang menyebut ini sebagai demokratisasi dakwah. Siapa pun bisa berbicara. Pengetahuan tidak lagi dimonopoli lembaga. Akses menjadi lebih terbuka. Dari satu sisi, ini memang membebaskan. Banyak suara yang sebelumnya tidak terdengar kini mendapat ruang. Banyak orang yang jauh dari pusat keilmuan bisa mengakses materi agama dengan mudah.
Namun demokratisasi selalu membawa konsekuensi. Ketika semua orang bisa berbicara, bagaimana kita membedakan antara pendalaman dan penyederhanaan? Antara interpretasi yang bertanggung jawab dan opini yang sekadar meyakinkan?
Fragmentasi menjadi risiko yang nyata. Jamaah tidak lagi berkumpul di satu ruang fisik yang sama. Mereka tersebar dalam gelembung-gelembung digital, masing-masing dengan penceramah favoritnya. Diskursus agama menjadi tersegmentasi. Yang satu merasa paling lurus, yang lain merasa paling relevan.
Apakah ini pluralitas yang sehat, atau justru kehilangan titik temu?
Saya juga tertarik pada peran algoritma dalam transformasi ini. Algoritma tidak memiliki niat teologis. Ia bekerja berdasarkan pola interaksi. Konten yang memicu emosi—marah, kagum, takut—cenderung lebih banyak dibagikan. Maka dakwah yang tenang dan reflektif sering kalah oleh dakwah yang provokatif dan tegas.
Tanpa kita sadari, otoritas tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh komunitas ilmiah atau jamaah lokal, tetapi oleh sistem distribusi digital. Kita merasa memilih sendiri apa yang kita dengar, padahal pilihan kita sudah difilter sebelumnya.
Di sini saya mulai melihat bahwa transformasi otoritas bukan hanya soal siapa berbicara, tetapi siapa yang mengatur arus percakapan.
Fenomena ini juga memunculkan apa yang bisa disebut sebagai krisis sanad kultural. Bukan berarti sanad formal hilang, tetapi ia tidak lagi menjadi satu-satunya sumber legitimasi. Banyak orang tidak lagi bertanya, “siapa gurunya?” tetapi “berapa pengikutnya?” atau “seberapa relatable ia?”
Relatabilitas menjadi nilai baru. Penceramah yang berbicara dengan bahasa sehari-hari, yang tampak dekat dengan pengalaman generasi muda, lebih mudah diterima. Ini bukan hal buruk. Bahasa yang membumi memang penting. Namun ketika kedekatan emosional menggantikan kedalaman metodologis, ada risiko penyempitan.
Saya tidak mengatakan bahwa popularitas selalu berarti dangkal, atau bahwa tradisi selalu berarti benar. Yang saya rasakan justru kebutuhan untuk mendialogkan keduanya. Otoritas klasik perlu belajar tentang konteks digital. Otoritas digital perlu belajar tentang tanggung jawab keilmuan.
Dalam perspektif sosiologi pengetahuan, otoritas selalu bersifat sosial. Ia ada karena diakui. Jika masyarakat mengakui influencer sebagai rujukan agama, maka secara sosiologis ia memang memiliki otoritas. Pertanyaannya bukan apakah kita setuju, tetapi bagaimana kita memahami proses pengakuan itu.
Mengapa generasi muda lebih nyaman belajar dari video singkat daripada dari kitab tebal? Apakah karena mereka malas, atau karena struktur waktu dan perhatian mereka berbeda? Apakah karena lembaga tradisional kurang hadir di ruang digital, atau karena bahasa yang digunakan tidak lagi menjawab kegelisahan zaman?
Pertanyaan-pertanyaan ini tidak bisa dijawab dengan nostalgia semata.
Saya merasa bahwa dakwah hari ini berada di persimpangan. Ia tidak bisa kembali sepenuhnya ke model lama, tetapi juga tidak bisa sepenuhnya menyerahkan diri pada logika viralitas. Yang dibutuhkan mungkin bukan memilih salah satu, tetapi membangun jembatan.
Jembatan antara sanad dan platform. Antara kedalaman dan aksesibilitas. Antara tradisi dan teknologi.
Namun membangun jembatan membutuhkan kesadaran bahwa transformasi sedang terjadi. Bahwa otoritas bukan sesuatu yang statis. Ia bergerak mengikuti struktur sosial. Dan jika kita ingin menjaga kualitas dakwah, kita perlu memahami struktur itu, bukan sekadar mengeluh tentangnya.
Essay ini tidak menawarkan jawaban tentang siapa yang seharusnya kita percaya. Saya justru ingin menahan diri pada pertanyaan: bagaimana kita membangun kepercayaan di tengah arus informasi yang deras?
Mungkin otoritas masa depan bukan hanya soal siapa yang paling banyak didengar, tetapi siapa yang paling bertanggung jawab terhadap apa yang ia sampaikan. Dan tanggung jawab itu tidak selalu terlihat dalam jumlah pengikut, tetapi dalam konsistensi etika dan kedalaman refleksi.
Di era ketika dakwah dapat tersebar dalam hitungan detik, barangkali yang paling dibutuhkan bukan sekadar suara yang lantang, tetapi kesadaran metodologis tentang apa artinya berbicara atas nama agama.
Dan mungkin, di antara layar-layar yang terus menyala, pertanyaan tentang otoritas itu akan terus kembali: bukan untuk diselesaikan sekali untuk selamanya, tetapi untuk terus dipikirkan ulang.



