Modernisasi, Tradisi, dan Identitas Islam di Indonesia

Berdasarkan pendekatan Max Weber terhadap rasionalisasi hukum โ€” yang mendorong peralihan dari tradisi hukum patrimonial ke kode hukum yang lebih sistematis dan rasional โ€” buku ini menyelidiki bagaimana dan mengapa keadilan Islam di Indonesia berkembang selama bertahun-tahun. Euis Nurlaelawati menggali teks-teks hukum Islam klasik โ€” dikenal sebagai fiqh โ€” dan menunjukkan signifikansinya dalam negara Indonesia dan hukum keluarga Islam, bagaimana teks-teks tersebut ditafsirkan oleh hakim untuk membenarkan penyimpangan dari undang-undang negara, dan peran yang dimainkannya dalam perdebatan antara cendekiawan Muslim dan hakim pengadilan agama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *