Loading...
AgamaThe Lectures

Ijtihad dan Scientific Discovery

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di era modern telah membawa manusia pada pemahaman baru tentang alam semesta, kehidupan, dan bahkan dirinya sendiri. Penemuan-penemuan sains yang semakin kompleks dan cepat menuntut respons keagamaan yang tidak hanya normatif, tetapi juga kontekstual dan progresif. Dalam tradisi Islam, ijtihad—yakni upaya intelektual untuk memahami dan merumuskan hukum Islam dalam situasi baru—memiliki peran sentral dalam menjembatani wahyu dengan dinamika zaman. Di sinilah hubungan antara ijtihad dan temuan sains menjadi sangat krusial: bagaimana umat Islam dapat memaknai dan merespons kemajuan sains tanpa kehilangan pijakan nilai-nilai syariat.

Ijtihad bukanlah sekadar metode hukum klasik, melainkan refleksi dari kesadaran bahwa syariat bersifat dinamis dan mampu beradaptasi dengan perubahan. Ketika sains menghadirkan persoalan-persoalan baru—seperti transplantasi organ, teknologi reproduksi, rekayasa genetika, hingga kecerdasan buatan—dibutuhkan pemikiran fiqh yang tidak tekstualistis, tetapi mendalam, multidisipliner, dan berbasis maqashid al-syariah (tujuan-tujuan luhur syariat). Dengan kata lain, ijtihad harus bergerak dalam dialog aktif dengan temuan-temuan sains, sehingga hukum Islam tidak hanya relevan secara normatif, tetapi juga fungsional dan solutif.

Ijtihad yang terbuka terhadap sains akan memperkaya diskursus keagamaan dan mendorong umat untuk tidak alergi terhadap modernitas, tetapi justru mengambil peran aktif dalam mengarahkan sains agar tetap berlandaskan pada nilai kemanusiaan dan keadilan. Dengan demikian, kolaborasi antara ijtihad dan sains bukan sekadar mungkin, melainkan suatu keniscayaan bagi peradaban Islam yang berkemajuan.

BACA JUGA:   Tafsir Ilmiah tentang Pembusukan
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *